Proses Pendataan NUPTK Samarinda
NUPTK atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan adalah Nomor yang diberikan kepada setiap Individu yang sedang bekerja sebagai Pendidik dan Tenaga Kependidikan Formal dan Non Formal yang bersifat unik secara Nasional.
Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) yaitu :
Guru, Kepala Sekolah, Laboran, Pustakawan, Penjaga Sekolah, TU Sekolah, Tutor, Pengawas Sekolah, Instruktur Khusus, dsb
Dalam rangka mendukung program Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Ditjen PMPTK) dalam memenuhi tuntutan UU SISDIKNAS NO. 20 TH 2003 DAN UU GURU DAN DOSEN NO. 14 TH 2005, yaitu:
- Pemberian Tunjangan Khusus bagi PTK
- Melakukan Sertifikasi Guru
- Memberikan Penghargaan akhir masa bakti
- Memberikan beasiswa bagi anak guru berprestasi
- Memberikan peningkatan mutu Pendidik PAUD, Tutor, Tutor Paket B
- Program Pembangunan Rumah Dinas Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah
- Mendistribusikan dana blockgrant guru bantu, pengawas sekolah, blockgrant operasional pengawas sekolah
- Pemberian tunjangan Fungsional Guru Non PNS
- Pemberian Tunjangan Kelebihan Jam Mengajar
- Peningkatan Kualifikasi Guru dari D-4 ke S1
Maka sejak Desember 2006 dilakukan Pendataan NUPTK kepada seluruh PTK di Indonesia melalui LPMP dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
Tahapan Pendataan NUPTK adalah :
- Penyebaran Instrumen Profil NUPTK (5 lembar untuk masing-masing PTK) oleh Dinas Pendidikan Kota Samarinda ke sekolah-sekolah
PTK cukup sekali mengisi Instrumen Profil NUTPK dengan data yang lengkap di sekolah pangkal / Induknya.
- Pengumpulan Database Instrumen Profil NUPTK
- Pengentrian Data ke Program Aplikasi SIMNUPTK
- Pengiriman Data
- Validasi Data
- Proses Generate oleh Ditjen PMPTK Jakarta.
Bagi PTK Samarinda pengecekan data NUPTK bisa dilakukan melalui Tim Teknis NUPTK Kota Samarinda.
Bagi PTK yang belum terdata, harus mengisi Instrumen Profil NUPTK terlebih dahulu disertai keterangan mengajar dari Pimpinan Sekolah yang menjadi Sekolah Pangkat/ Induknya, kemudian dientri ke Program Aplikasi SimNUPTK Versi R-4,7. Untuk diketahui bahwa Program Ditjen PMPTK akan segera direalisasikan pada tahun 2008.
Untuk panduan singkat Aplikasi SIM-NUPTK silahkan download di http://groups.yahoo.com/group/disdik-smr
1 komentar:
Aslm....Kartu UNPTK-nya mana! kok sampai saat ini blom ada..!, padahal kan kita udah bayar...ayo donk segera..........
Posting Komentar