Pendidikan Untuk Kemajuan Bangsa

Selamat Datang! Blog ini sebagai media komunikasi online bagi komunitas yang peduli terhadap Pendidikan di Samarinda.

Pastikan Anda Memiliki NUPTK

Proses Pendataan NUPTK Samarinda

NUPTK atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan adalah Nomor yang diberikan kepada setiap Individu yang sedang bekerja sebagai Pendidik dan Tenaga Kependidikan Formal dan Non Formal yang bersifat unik secara Nasional.

Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) yaitu :

Guru, Kepala Sekolah, Laboran, Pustakawan, Penjaga Sekolah, TU Sekolah, Tutor, Pengawas Sekolah, Instruktur Khusus, dsb

Dalam rangka mendukung program Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Ditjen PMPTK) dalam memenuhi tuntutan UU SISDIKNAS NO. 20 TH 2003 DAN UU GURU DAN DOSEN NO. 14 TH 2005, yaitu:

  1. Pemberian Tunjangan Khusus bagi PTK
  2. Melakukan Sertifikasi Guru
  3. Memberikan Penghargaan akhir masa bakti
  4. Memberikan beasiswa bagi anak guru berprestasi
  5. Memberikan peningkatan mutu Pendidik PAUD, Tutor, Tutor Paket B
  6. Program Pembangunan Rumah Dinas Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah
  7. Mendistribusikan dana blockgrant guru bantu, pengawas sekolah, blockgrant operasional pengawas sekolah
  8. Pemberian tunjangan Fungsional Guru Non PNS
  9. Pemberian Tunjangan Kelebihan Jam Mengajar
  10. Peningkatan Kualifikasi Guru dari D-4 ke S1

Maka sejak Desember 2006 dilakukan Pendataan NUPTK kepada seluruh PTK di Indonesia melalui LPMP dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.

Tahapan Pendataan NUPTK adalah :

  1. Penyebaran Instrumen Profil NUPTK (5 lembar untuk masing-masing PTK) oleh Dinas Pendidikan Kota Samarinda ke sekolah-sekolah

PTK cukup sekali mengisi Instrumen Profil NUTPK dengan data yang lengkap di sekolah pangkal / Induknya.

  1. Pengumpulan Database Instrumen Profil NUPTK
  2. Pengentrian Data ke Program Aplikasi SIMNUPTK
  3. Pengiriman Data
  4. Validasi Data
  5. Proses Generate oleh Ditjen PMPTK Jakarta.

Demi terealisasinya program tersebut dan juga untuk kepentingan para PTK, maka perlu dilakukan verifikasi data untuk memastikan bahwa PTK sudah terdata dalam database dan sudah memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Seluruh data harus diserahkan ke Ditjen PMPTK pada Bulan April 2008 untuk diberikan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Dikarenakan banyaknya database PTK (belum memiliki NUPTK) belum kami terima dari sekolah, maka Ditjen PMPTK memberikan waktu sampai dengan April 2008 untuk menyelesaikan data yang tersisa.

Bagi PTK Samarinda pengecekan data NUPTK bisa dilakukan melalui Tim Teknis NUPTK Kota Samarinda.

Bagi PTK yang belum terdata, harus mengisi Instrumen Profil NUPTK terlebih dahulu disertai keterangan mengajar dari Pimpinan Sekolah yang menjadi Sekolah Pangkat/ Induknya, kemudian dientri ke Program Aplikasi SimNUPTK Versi R-4,7. Untuk diketahui bahwa Program Ditjen PMPTK akan segera direalisasikan pada tahun 2008.

Untuk panduan singkat Aplikasi SIM-NUPTK silahkan download di http://groups.yahoo.com/group/disdik-smr

Tim Teknis NUPTK Samarinda
Dinas Pendidikan Kota Samarinda
Jl. Dahlia No. 09 Kode Pos 75121 Samarinda
Telp/ Fax 0541-742368

Weblog : www.disdiksamarinda.blogspot.com
E-mail : disdik.samarinda@gmail.com

1 komentar:

mas-samad mengatakan...

Aslm....Kartu UNPTK-nya mana! kok sampai saat ini blom ada..!, padahal kan kita udah bayar...ayo donk segera..........